Kabupaten Malaka adalah salah satu kabupaten dari 22 kabupaten/kota di Provinsi NTT, yang dimekarkan dari Kabupaten Belu pada tanggal 11 Januari 2013 sesuai amanat Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Malaka di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan
terletak di daratan Timor. Posisi geografis Kabupaten Malaka di daratan Timor, Provinsi NTT adalah
di bagian paling timur dan Secara geopolitik, memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung
dengan Negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
Kabupaten Malaka berbatasan darat atau langsung dengan Negara Timor Leste dan berbatasan laut
dengan Negara Australia.
Adapun batas-batas wilayah administratif kabupaten ini adalah sebagai berikut :
Selatan | : berbatasan dengan Laut Timor, |
Utara | : berbatasan dengan wilayah kabupaten Belu, |
Barat | : berbatasan dengan wilayah Kabupaten TTU dan TTS |
Timur | : berbatasan dengan wilayah Negara Timor Laste. |
Secara administratif, Kabupaten Malaka yang memiliki luas wilayah mencapai 1.160,63 Km2, terbagi
atas 12 kecamatan serta 127 Desa. Kecamatan dengan wilayah terluas adalah Kecamatan Malaka
Tengah dengan luas wilayah 168,69 Km2 atau 14,53% dari luas wilayah Kabupaten Malaka,
sedangkan yang terkecil adalah Kecamatan Botin Leobele dengan luas wilayah 39,03 Km2 atau 3,36%
dari luas wilayah Kabupaten Malaka.
Comments
Post a Comment