Kandungan Air Tanah
Air tanah memiliki kandungan yang dikelompokkan menjadi 4 kelompok. Kandungan tersebut berasal dari unsur air hujan yang ketika meresap ke dalam tanah akan membawa unsur-unsur lainnya, antara lain:
- Unsur utama air tanah (major constituents) memiliki kandungan 1,0 – 1000 mg/l, yaitu kalsium, natrium, magnesium, sulfat, klorida, silika, dan bikarbonat
- Unsur sekunder air tanah (secondary constituents) memiliki kandungan 0,01-10 mg/l, yaitu besi, strountium, kalium, kabornat, nitrat, boron, dan florida
- Unsur minor air tanah (minor constituents) memiliki kandungan kandungan 0,0001-0,1 mg/l, yaitu aluminium, atimon, arsen, barium, cadmium, krom, brom, kobalt, tembaga, germanium, jodium, timbal, litium, molibdiunum, nikel, mangan, fosfat, rubidium, selenium, uranium, titanium, vanadium, dan seng
- Unsur langka air tanah (trace constituents) memiliki kandungan kurang dari 0,001 mg/l, yaitu berilium, bismut, cerium, cesium, galium, emas, indium, lanthanum, niobium, platina, radium, ruthenium, scandium, perak, thalium, tharium, timah, tungsten, yttrium, zirkon
Menurut Kodatie (2012), air mengandung unsur kimia sesuai dengan sistem aliran air tanahnya. Sistem aliran air tanah ini dibagi menjadi tiga, yakni sistem lokal, sisntem antara dan sistem regional.
Unsur kimia yang mendominasi sistem lokal adalah HCO3, Ca, dan Mg. Kemudian pada sistem antara sebagian besar terdiri dari HCO3, Ca, dan Mg. Sedangkan air tanah sistem regional mengandung Na, Cl, serta hilangnya unsur Co2 dan O2.
Air tanah dangkal (sumur) adalah air tanah yang terdapat di atas lapisan kedap air pertama, biasanya terletak tidak terlalu dalam di bawah per-mukaan tanah. Air tanah yang terjadi karena ada daya proses peresapan air dari permukaan tanah Biasanya masyarakat menggali sendiri sumur-sumur gali ini atau sumur dangkal yang dimana kualitasnya akan terdegradasi terhadap kualitas penggunaan lahan disekitas sumur maupun di wilayah tersebut. Sehingga rentan terhadap pencemaran sebab Umumnya rembesan yang berasal dari tempat pembuangan sampah, tempat pembuangan kotoran manusia dan hewan, bahkan akibat dari formasi geologi yang bergerak mengalir ke kawasan tersebut.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah dalam Peraturan Menteri Kesehatan
Comments
Post a Comment