Skip to main content

TUJUAN DAN SASARAN DARI PAMSIMAS (Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat)



Emanuel Grace Manek

LATAR BELAKANG

Pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk melanjutkan keberhasilan capaian target Millennium Development Goals sektor Air Minum dan Sanitasi (WSS-MDG), yang telah berhasil menurunkan separuh dari proporsi penduduk yang belum mempunyai akses air minum dan sanitasi dasar pada Tahun 2015.

Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) telah menjadi salah satu program andalan nasional (PemerintahdanPemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat.

Sebagai pelayanan publik yang mendasar, berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelayanan air minum dan sanitasi telah menjadi urusan wajib Pemerintah Daerah. Untuk mendukung kapasitas Pemerintah Daerah dalam menyediakan layanan air minum dan sanitasi yang memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), Program Pamsimasberperan dalam menyediakan dukungan finansial baik untuk investasi fisik dalam bentuk sarana dan prasarana, maupun investasi non-fisik dalam bentuk manajemen, dukungan teknis, dan pengembangan kapasitas.

Program Pamsimas dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat melalui keterlibatan masyarakat (perempuan dan laki-laki, kaya dan miskin, dan lain-lain) dan pendekatan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat (demand responsive approach)1. Kedua pendekatan tersebut dilakukan melalui proses pemberdayaan masyarakat untuk menumbuhkan prakarsa, inisiatif, dan partisipasi aktif masyarakat dalam memutuskan, merencanakan, menyiapkan, melaksanakan, mengoperasikan dan memelihara sarana yang telah dibangun, serta melanjutkan kegiatan peningkatan derajat kesehatan di masyarakat termasuk di lingkungan sekolah.

 Ruang lingkup Program Pamsimasmencakup limakomponen program:

 1) Pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan daerahdan desa;

 2) Peningkatan perilaku higienis dan pelayanan sanitasi; 

3) Penyediaan sarana air minum dan sanitasi umum; 

4) Hibah Insentif;dan, 

5) Dukungan teknis dan manajemen pelaksanaan program.  

TUJUAN

Program Pamsimas bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan di wilayah perdesaan dan peri-urban. 

SASARAN

A. Sasaran Program

Tujuan Program Pamsimasdapat terwujud apabila sasaran program dibawah initercapai,adapunindikator kinerja kunci(key performance indicator/KPI

Program Pamsimas, yaitu: 

1) Terdapat tambahan 22.1 juta penduduk yang dapat mengakses sarana air minum aman dan berkelanjutan

 2) Terdapat tambahan 14.9juta penduduk yang dapat mengakses sarana sanitasi yang layak dan berkelanjutan;

 3) Minimal pada 60% masyarakat dusun lokasi program seluruh penduduknnya menerapkan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS); 

 4) Minimal 70% masyarakat mengadopsi perilaku program Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS);

 5) Minimal 70% Pemerintah kabupaten memiliki dokumen perencanaan daerah bidang air minum dan sanitasi untuk mendukung adopsi dan pengarusutamaan Pendekatan Pamsimas dan pencapaian target pembangunan air minum dan sanitasi daerah;  

6) Minimal 60% Pemerintah kabupatenmempunyai peningkatan belanja di bidang air minum dan sanitasi dalam rangka pemeliharaan sistem pelayanan air minum dan sanitasi saat ini serta pencapaian akses universal air minum dan sanitasi.

 B. Sasaran Lokasi

Sasaran Program Pamsimas adalah kabupaten yang memiliki cakupan pelayanan air minum aman perdesaan yang belum mencapai 100%. Penetapan kabupaten sasaran dilakukan oleh Pemerintah Pusat berdasarkan minat Pemerintah Kabupaten, sedangkan pemilihan desa sasaran dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten yang bersangkutan.Target desa sasaran Program Pamsimas adalah kurang lebih 27.000 desa (2008-2020). Mulai tahun 2016, Pamsimas akan melaksanakan pendampingan di 15.000 desa baru (yang belum pernah mendapatkan programPamsimas sebelumnya), serta pendampingan keberlanjutan pada kurang lebih 27.000 desa peserta Pamsimas.

 Secara umum, kriteria desa sasaran baru Pamsimas meliputi:

 1) Belum pernah mendapatkan Program Pamsimas;

 2) Cakupan akses air minum aman belum mencapai 100%; yaitu di bawah 68.87%; 

3) Cakupan akses sanitasi layak belum mencapai 100%; yaitu di bawah 62.41%;

 4) Prevalensi penyakit diare (atau penyakit yang ditularkan melalui air danlingkungan) tergolong tinggiberdasarkan data Puskesmas;

 5) Memenuhi biaya per penerima manfaat yang efisien3; 

6)Adanya pernyataan kesanggupan pemerintah desa untuk menyediakan minimal 10% pembiayaan untuk rencana kerja masyarakat (RKM) yang bersumber dari APBDesa; 

7)Adanya pernyataan kesanggupan masyarakat untuk:a.Menyediakan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) yang akan fokus menangani bidang AMPL (selanjutnya disebut dengan Kader AMPL); b.Menyediakan kontribusi sebesar minimal 20% dari kebutuhan biaya RKM, yang terdiri dari 4 % dalam bentuk uang tunai (in-cash)dan 16 % dalam bentuk natura (in-kind);c.Menghilangkan kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS).

 

Comments

Sering Dibaca

Penguasaan Negara dan Hak Rakyat Atas Air, pendayagunaan sumber daya air dan Kegiatan Usaha Penggunaan Sumber Daya Air

   Emanuel Grace Manek Didalam undang-undang tentang sumber daya air diketahui bahwa sumber daya air dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Selanjutnya, Negara menjamin hak rakyat atas air guna memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari bagi kehidupan yang sehatdan bersih dengan jumlah yang cukup, kualitas yang baik, aman, terjaga keberlangsungannya dan terjangkau, sehingga sumber daya air tidak dapat dimiliki dan/atau dikuasai oleh perseorangan, kelompok masyarakat, atau badan usaha.             Lain halnya dengan pendayagunaan sumber daya air, dimana pendayagunaan sumber daya air apa saja yang dimaksud meliputi : Air permukaan pada mata air, sungai danau, waduk, rawa dan sumber air permukaan lainya; air tanah pada cekungan air tanah; air hujan; dan air laut yang berada di darat. Pendayagunaan sumber daya air ini dilakukan melalui kegiatan penatagunaan sumber daya air, penyediaan ...

Luas dan Batas wilayah administratif Kabupaten Malaka - NTT

Kabupaten Malaka adalah salah satu kabupaten dari 22 kabupaten/kota di Provinsi NTT, yang dimekarkan dari Kabupaten Belu pada tanggal 11 Januari 2013 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Malaka di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan terletak di daratan Timor. Posisi geografis Kabupaten Malaka di daratan Timor, Provinsi NTT adalah di bagian paling timur dan Secara geopolitik, memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Kabupaten Malaka berbatasan darat atau langsung dengan Negara Timor Leste dan berbatasan laut dengan Negara Australia.   Adapun batas-batas wilayah administratif kabupaten ini adalah sebagai berikut : Selatan : berbatasan dengan Laut Timor, Utara : berbatasan dengan wilayah kabupaten Belu, Barat : berbatasan dengan wilayah Kabupaten TTU dan TTS Timur : berbatasan dengan wilayah Negara Timor Laste. Secara administratif, Kabupaten Malaka yang memiliki luas wilayah menca...

Macam-macam kondisi suatu daerah berdasarkan tingkat pertumbuhan penduduk

  Emanuel Grace Manek   Berikut ini macam-macam kondisi suatu daerah berdasarkan tingkat pertumbuhan penduduk. 1. Daerah rural sering diidentikkan dengan daerah bukan perkotaan. Daerah ini terletak di daerah pinggiran pemukiman padat penduduk atau pinggiran kota. Daerah rural biasanya berupa daerah dengan kepadatan penduduk yang relatif lebih rendah daripada daerah kota. Daerah ini juga memiliki intensitas penggunaan airtanah yang relatif kecil. Daerah ini juga sering disebut dengan kawasan hijau karena kawasan ini belum mengalami perubahan tataguna lahan yang signifikan. Tataguna lahan pada daerah ini masih didominasi area perkebunan atau kawasan hutan dan belum banyak mengalami perkembangan bangunan biasanya berada di kawasan pergunungan disekitar kota-kota besar. 2. Daerah Urban dan sekitarnya dicirikan dengan adanya ketidakseimbangan perkembangan antar kawasan serta tidak meratanya pusat-pusat pelayanan untuk masyarakat. Fenomena yang juga mewarnai perkembangan kota-kota b...

MEMETAKAN LOKASI AIR TAWAR DAN AIR ASIN DIAKUIFER PADA MASALAH AIR TAWAR DI DAERAH PESISIR.

                                                                                                                       Emanuel Grace  Manek    Masalah yang terdapat didaerah pesisir adalah air tawar sebab daerah pesisi merupakan zona dinamis dimana akuifer atau lapisan yang dapat menampung serta mentransmit air tawar akan juga berinteraksi dengan akuifer air asin. Oleh karena itu dibutuhkan identifikasi akuifer air asin dan air tawar didaerah pesir sehingga dapat kita tentukan lokasi rekomendasi untuk pengeboran untuk mendapatkan air tawar.             Di...

SELAYANG PANDANG TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DOMESTIK KOTA BETUN DAN KAB. MALAKA, PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR.

     (Emanuel Grace Manek /Yogyakarta/18/10/2019) Berkaca pada masalah-masalah penanganan sampah di indonesia, dimana pelan tapi pasti sampah menjadi masalah besar bagi perkembangan kota. Sangat disayangkan, belum ada kesadaran mengelola sampah, karena pedoman umum yang ada adalah sampah harus dibuang. Padahal, seharusnya tiap rumah tangga memilah sampahnya sebelum membuang. Di Indonesia, tiap rumah biasanya memiliki satu tempat sampah di bagian dapur, di mana semua sisa makanan, plastik bekas, kemasan produk rumah tangga, dibuang menjadi satu. Di halaman depan ataupun belakang, juga hanya ada satu tempat sampah besar. Di dalam tempat sampah besar itu, sampah dapur akan dijadikan satu dengan sampah dari bagian rumah yang lain sehngga kompleksitas kandungan pencemar dalam setiap rumah tangga yang nantinya bebas dibuang kemana saja ini akan menambah kompleksitas pencemar yang akan mencemari lingkungan, seperti bom waktu masalah sampah dan pencemaran yang di timbulkannya mem...

PERLINDUNGAN MATAAIR

Untuk mencapai tujuan sistem penyediaan air minum yang handal dalam waktu yang panjang, khususnya dalam pengambilan air baku dari mata air agar kontinuitas, kapasitas serta kualitasnya tetap terjaga dengan baik, maka diperlukan perlindungan mata air agar tidak mengalami perubahan yang mempengaruhi kondisi dan fungsinya sebagai sumber air baku untuk air minum Perlindungan Mata Air (PMA) adalah salah satu upaya dalam sistem penyediaan air minum untuk menjaga sumber air baku untuk air minum agar tidak mengalami perubahan baik terhadap kuantitas maupun terhadap kualitas air dari mata air. Selain itu perlindungan ini diperlukan ditinjau dari aspek teknis, agar air yang keluar dari mata air tetap terjaga pada lokasi yang tetap dan terukur pengambilannya. Aspek non teknis yang diperlukan dalam operasi dan perawatan terhadap mata air agar tidak mengalami kerusakan sesuai dengan kearifan lokal. Sesuai dengan maksud tersebut perlindungan ...

AIR TANAH SEBAGAI HAK ASASI MANUSIA

Structural geology introduction (Pengantar Geologi Struktur)

FOLD (DUCTILE) FAULT (BRITTLE)  Structural geology is the study of how rocks deform and the processes of deformation. Deformation is the change in shape, position and/or volume of an object in response to applied forces Geologi struktur merupakan ilmu yang mempelajari bagaimana batuan terdeformasi dan proses daripada deformasi tersebut.  Deformasi merupakan perubahan daripada bentuk, posisi dan/ataur volume daripada sebuah object seperti hal ini batuan sebagai respon pada gaya yang diterimanya. Deformation is caused by forces acting on the rock body. These forces maybe due to gravity (vertical force) or the movement of the tectonic plates (horizontal forces).  Deformasi disebabkan oleh gaya-gaya yang bekerja pada tubuh batuan. Gaya-gaya ini mungkin disebabkan oleh gravitasi (gaya vertikal) atau pergerakan lempeng tektonik (gaya horizontal).  The effect of these forces on a rock depends on the area over which they are applied: force/area=stress. Therefore, at its simp...

LAPORAN METODE GEOLISTRIK RESISTIVITAS UNTUK INTERPRETASI BAWAH PERMUKAAN

I.         PENDAHULUAN 1.1     Latar Belakang Air tanah sebagai salah satu sumber daya air selain sungai dan air hujan, memiliki peran penting terutama dalam menjaga keseimbangan dan ketersediaan air untuk kepentingan rumah tangga dan industri. Berbagai usaha yang dilakukan untuk mendapatkan air tanah, salah satunya dengan membuat sumur. Air tanah tidak dapat secara langsung diamati melalui permukaan bumi. Oleh karena itu, penyelidikan permukaan tanah merupakan awal penyelidikan yang cukup penting karena dapat memberikan suatu gambaran mengenai lokasi keberadaan air tanah tersebut. Kegiatan penyelidikan melalui permukaan tanah atau bawah tanah haruslah dilakukan, agar dapat diketahui ada atau tidaknya lapisan pembawa air (akuifer), ketebalan dan kedalamannya. Salah satu metode penyelidikan permukaan tanah adalah metode geolistrik. Metode geolistrik dapat memberi gambaran mengenai lapisan tanah di bawah permukaan dan kemungkin...